
Cirebon – Kota Cirebon, Jawa Barat, terus berupaya memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Polisi setempat menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang terjadi, termasuk aksi geng motor, tawuran pelajar, dan tindak kriminal lainnya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aksi kejahatan di lingkungan mereka. Sebagai langkah konkret, pihak kepolisian membuka layanan hotline 24 jam untuk mempermudah laporan warga.
“Hotline ini siap menerima laporan dari masyarakat kapan saja,” ujar Eko Iskandar, Kamis (30/1/2025). Ia juga meminta masyarakat tidak ragu untuk melaporkan kejadian-kejadian yang mengganggu ketertiban dan keamanan, seperti tawuran antar pelajar, pencurian, hingga aksi geng motor.
Eko menambahkan bahwa informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan di Cirebon. “Kami ingin tahu keluhan warga terkait kerawanan di lingkungan mereka, baik itu tawuran, pencurian, atau bentuk kejahatan lainnya, supaya bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dua nomor hotline yang bisa dihubungi warga untuk melaporkan kejahatan adalah ‘Lapor Kapolres Bae’ di 081285002006 dan Tim Maung Presisi di 08561100202.
Eko memastikan setiap laporan akan diproses dengan serius untuk mencegah meluasnya aksi kriminal di kota tersebut. “Masyarakat yang menemukan kejahatan-kejahatan di jalan bisa menelpon,” kata dia. (BNL)