Cirebon – Program literasi dan inklusi keuangan di wilayah Ciayumajakuning terus diperkuat sepanjang Triwulan I 2026, melalui puluhan kegiatan edukasi dengan ribuan peserta serta pengembangan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI). Upaya ini dijalankan secara kolaboratif untuk memperluas akses dan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Agus Muntholib, menyampaikan selama Triwulan I 2026 pihaknya telah melaksanakan 59 kegiatan edukasi keuangan, baik secara daring maupun luring, di seluruh wilayah Ciayumajakuning. Total peserta yang terlibat mencapai 7.324 orang.

“Kegiatan terbanyak dilaksanakan di Kota Cirebon sebanyak 23 kegiatan dengan 3.584 peserta. Disusul Kabupaten Cirebon sebanyak 11 kegiatan dengan 1.310 peserta, Kabupaten Kuningan 10 kegiatan dengan 1.150 peserta, Kabupaten Indramayu 8 kegiatan dengan 800 peserta, serta Kabupaten Majalengka 7 kegiatan dengan 480 peserta,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).

Agus menjelaskan, materi edukasi yang disampaikan mencakup keuangan konvensional, keuangan syariah, maupun kombinasi keduanya. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, instansi vertikal, perguruan tinggi, lembaga jasa keuangan, media massa, dan komunitas masyarakat untuk memperluas jangkauan literasi keuangan.

“Selain edukasi reguler, OJK Cirebon juga melaksanakan sejumlah program tematik
literasi dan inklusi keuangan sepanjang tahun 2026. Pada bulan Ramadhan, OJK Cirebon menyelenggarakan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) sebagai wadah kolaborasi antara OJK, industri jasa keuangan syariah, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta komunitas masyarakat dalam memperluas literasi keuangan syariah. Sepanjang periode tersebut, OJK Cirebon melaksanakan 16
kegiatan edukasi keuangan syariah dengan total 3.196 peserta dan mendorong inklusi melalui pembukaan 300 rekening tabungan haji,” kata dia.

Sebagai bagian dari program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK Cirebon juga mengakselerasi pengembangan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI) di wilayah Ciayumajakuning.

“Pada 2026, ditetapkan lima Desa EKI, yaitu Situ Cipanten di Desa Gunung Kuning (Majalengka), Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Gebang Mekar (Kabupaten Cirebon), Desa Jagara (Kuningan), Desa Karangsong (Indramayu), dan Wisata Kuliner Jalan Moh. Toha (Kota Cirebon),” kata dia.

Pada Triwulan I 2026, terang Agus, pengembangan Desa EKI difokuskan pada dua lokasi utama. Di Desa Gunung Kuning, Kabupaten Majalengka, pada 16 April 2026 dilakukan penandatanganan komitmen pengembangan Desa EKI di kawasan wisata Situ Cipanten. Kegiatan ini merupakan penguatan dari program Desa EKI yang telah berjalan sejak 2025.

Kawasan wisata Situ Cipanten dinilai memiliki potensi ekonomi berbasis pariwisata, dengan aktivitas yang melibatkan pelaku UMKM, pengelola wisata, hingga sektor pendukung lainnya, sehingga membutuhkan dukungan literasi keuangan dan akses terhadap layanan jasa keuangan.

Sementara itu, di Desa Gebang Mekar, Kabupaten Cirebon, pada 2 Maret 2026 digelar kick-off Desa EKI bertajuk “Bahari Tangguh, Ekonomi Maju” bagi nelayan.

Agus menuturkan, pengembangan Desa Gebang Mekar dilakukan melalui pemetaan berbasis data terkait literasi dan inklusi keuangan, identifikasi kebutuhan pembiayaan produktif, serta penguatan sinergi antara pemerintah desa, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Selain itu, OJK Cirebon juga mendukung program pemerintah, salah satunya Program PINTAR dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Desa Paninggaran yang memiliki tingkat kemiskinan ekstrem. Edukasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai lembaga jasa keuangan,” kata Agus.

Sebagai bagian dari program tersebut, OJK Cirebon juga akan menjalankan program “Buku Layak Pakai” berupa pengumpulan dan penyaluran buku bekas yang masih layak kepada siswa di Desa Paninggaran. Program ini menjadi upaya mendukung pendidikan sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat sebagai fondasi awal sebelum edukasi keuangan dilanjutkan lebih dalam.

Ke depan, Agus menegaskan OJK Cirebon akan terus mengakselerasi literasi dan inklusi keuangan melalui skema product matching yang selaras dengan program TPAKD, guna menyediakan akses keuangan yang terjangkau, mudah, dan murah bagi masyarakat.

“OJK Cirebon juga berkomitmen menjaga tata kelola yang baik melalui penerapan Program Pengendalian Gratifikasi. Seluruh pemangku kepentingan, rekanan, dan mitra kerja dilarang memberikan hampers, hadiah, atau parsel dalam bentuk apa pun kepada jajaran OJK Cirebon sebagai upaya menjaga integritas dan transparansi,” demikian Agus.