Cirebon – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Cirebon menjadi sasaran razia gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, Sabtu (10/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap puluhan orang hingga memeriksa barang bawaan untuk mengantisipasi peredaran narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany mengatakan, razia dilakukan di lima lokasi. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan dan menekan peredaran narkoba di wilayah Kota Cirebon.

“Ada lima lokasi yang didatangi. Untuk hasil tes urine, tidak ada yang ditemukan positif narkoba,” kata AKP Shindi Al Afghany.

“Puluhan ada,” ujarnya saat ditanya mengenai jumlah orang yang menjalani tes urine.

Selain melakukan tes urine, petugas juga memeriksa barang bawaan orang-orang yang berada di lokasi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya barang terlarang yang dibawa ke tempat hiburan malam.

Razia tersebut dilaksanakan secara gabungan dengan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, jajaran Polres Cirebon Kota dan unsur terkait lainnya. Petugas mendatangi sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Shindi menjelaskan, kegiatan tersebut berfokus pada upaya pemberantasan narkoba. Pemeriksaan di tempat hiburan malam diharapkan dapat membantu mencegah penyalahgunaan sekaligus menekan peredaran barang terlarang tersebut.

“Tentunya sasarannya pemberantasan narkoba untuk menekan peredaran narkoba,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, puluhan orang menjalani tes urine sebagai bagian dari pemeriksaan petugas. Sampel urine tersebut diperiksa untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi penggunaan narkoba.

Hasil pemeriksaan di lima lokasi tersebut tidak menunjukkan adanya orang yang dinyatakan positif narkoba. Meski demikian, pengawasan tetap menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

Melalui razia gabungan ini, kepolisian berupaya mempersempit ruang peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.