Cirebon – Dalam rangka mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan, KAI Daop 3 Cirebon telah menerapkan teknologi face recognition.

“Penerapan face recognition itu tidak hanya memberikan dampak positif bagi lingkungan dengan mengurangi kebutuhan tiket fisik berbasis kertas, namun juga semakin  mempermudah proses boarding dan mengurangi antrean, terutama saat periode ramai seperti libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mendatang. Dengan berkurangnya penggunaan kertas, kami turut serta dalam upaya mengurangi limbah dan mendukung target SDGs, khususnya terkait dengan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan,” jelas Vice President Daop 3 Cirebon Mohamad Arie Faturrochman, Kamis (21/11/2024).

Teknologi itu bekerja dengan cara validasi identitas melalui wajah calon penumpang saat akan melakukan boarding untuk masuk ke ruang tunggu sehingga  penumpang cukup melakukan pemindaian wajah di gate boarding, jika identitas diri, data tiket dan syarat lainnya telah sesuai maka secara otomatis pintu boarding akan terbuka.

Lebih lanjut, Arie mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pada fitur face recognition yang dipergunakan oleh KAI karena sudah mengimplementasikan sistem manajemen keamanan Informasi berstandar internasional ISO 27001 tentang Standardisasi Manajemen Keamanan Informasi.

“Data nama, NIK, dan foto penumpang akan disimpan pada infrastruktur KAI dan hanya dipergunakan untuk proses boarding menggunakan face recognition boarding Gate. Data tersebut akan disimpan dalam waktu satu tahun, setelah itu akan dihapus secara sistem,” katanya.

Penumpang juga bisa mengajukan penghapusan data dirinya sewaktu-waktu setelah melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI atau dengan mengajukan penghapusan data kepada KAI melalui petugas Customer Service di stasiun.

Daop 3 Cirebon  mencatat dari Januari – Oktober 2024  sebanyak 219.353  pelanggan telah menggunakan teknologi face recognition di Stasiun Cirebon.

Bagi penumpang yang ingin registrasi layanan face recognition boarding tersebut, bisa dilakukan dengan dua cara, yakni Access by KAI dan langsung di stasiun. Penumpang dapat registrasi layanan face recognition menggunakan Access by KAI dengan klik menu “Akun” lalu klik “Registrasi Face Recognition”. “Tinggal ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk yang diberikan,” ucap Arie.

Sedangkan untuk melakukan pendaftaran layanan face recognition di stasiun, penumpang dapat melakukannya pada mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus. Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.  Bagi penumpang yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti anak atau e-KTP sedang sedang rusak, bisa memproses pendaftaran kepada petugas layanan yang tersedia. Pendaftaran cukup sekali dan berlaku untuk seterusnya.

Arie menjelaskan, saat ini fasilitas face recognition terdapat di 20 Stasiun KAI yaitu:

1. Daerah Operasi 1 Jakarta: Gambir, Pasar Senen dan Bekasi
2. Daerah Operasi 2 Bandung: Bandung dan Kiaracondong
3. Daerah Operasi 3 Cirebon: Cirebon
4. Daerah Operasi 4 Semarang: Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan, dan Tegal
5. Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto dan Kutoarjo
6. Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan
7. Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun
8. Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang
9. Daerah Operasi 9 Jember: Jember
10. Divisi Regional I Sumatera Utara: Medan

“Hadirnya face recognition sebagai wujud komitmen KAI Daop 3 Cirebon  dalam mengintegrasikan teknologi ramah lingkungan di seluruh aspek operasionalnya. Secara bertahap sistem itu diperluas ke banyak stasiun,” tutup Arie. (BNL)