Cirebon – Ribuan botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan di halaman Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon pada Jumat (20/12). Dengan suara gemuruh, alat berat menghancurkan satu per satu botol miras yang selama ini menjadi ancaman bagi ketertiban masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto, menegaskan pemusnahan ini merupakan langkah tegas untuk mencegah peredaran miras dan menjaga kondusivitas wilayah menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Sebab apabila disalahgunakan oleh masyarakat, itu bisa berefek pada tindak kejahatan,” kata Rano di Kota Cirebon, Jumat (20/12/2024).

Ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari berbagai operasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Cirebon Kota. Total ada 8.186 botol miras yang dimusnahkan, termasuk 4 jeriken miras tradisional.

Selain melakukan pemusnahan miras, Polres Cirebon Kota juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Ratusan personel kepolisian bersama dengan berbagai pihak terkait lainnya akan bersiaga di sejumlah titik strategis untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat.

Saat ini, kepolisian telah mendirikan pos-pos pengamanan dan pelayanan yang tersebar di sejumlah titik. Di setiap pos pun akan disiagakan para personel kepolisian bersama dengan pihak-pihak terkait lainnya.

Rano mengatakan, pihaknya memprediksi akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat selama momen Nataru.

“Berbagai pos pelayanan dan pengamanan telah kita siapkan di sejumlah titik,” kata dia. (BNL)