
Kuningan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon meresmikan Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI). Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses keuangan sekaligus mendorong potensi ekonomi desa.
Peresmian Desa EKI Jagara dilakukan dalam rangkaian BUMDes Festival Jawa Barat 2026, Minggu (30/8/2026). Kegiatan tersebut melibatkan OJK Cirebon, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti Desa EKI oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib. Prosesi tersebut disaksikan Sekda Jawa Barat Herman Suryatman, Kepala Desa Jagara Umar Hidayat, unsur Forkopimda, perangkat daerah, pelaku industri jasa keuangan, BUMDes, pelaku UMKM, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pembentukan Desa EKI Jagara ditujukan untuk mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang mudah, aman dan sesuai kebutuhan. Konsep tersebut tidak hanya menyediakan produk dan layanan keuangan, tetapi juga membangun keterhubungan antara masyarakat, pemerintah desa, BUMDes, UMKM, petani, pelaku usaha, lembaga keuangan dan pemerintah daerah.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan Desa EKI tidak hanya berfokus pada perluasan akses keuangan. Menurutnya, pemahaman masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan keuangan juga menjadi bagian penting.
“Desa EKI bukan sekadar membuka akses keuangan. Yang kita bangun adalah ekosistem, bagaimana masyarakat memiliki literasi yang baik, mendapatkan akses terhadap layanan keuangan yang sesuai dan mampu memanfaatkannya untuk kegiatan ekonomi produktif,” ujar Agus dalam keterangannya.
Desa Jagara dinilai memiliki potensi ekonomi yang bisa terus dikembangkan. Desa tersebut merupakan salah satu desa penyangga Waduk Darma sehingga memiliki aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pariwisata.
“Di Jagara sudah ada potensi wisata, BUMDes, UMKM dan aktivitas ekonomi masyarakat. Ini yang kemudian kita perkuat dengan ekosistem keuangan, sehingga potensi yang sudah ada dapat berkembang lebih optimal,” tambah Agus.
Melalui Desa EKI, OJK Cirebon mendorong peningkatan literasi keuangan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan formal. Salah satunya melalui edukasi dan product matching untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dengan produk keuangan yang sesuai.
Bagi pelaku usaha, akses tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan transaksi, tabungan hingga pembiayaan usaha. Sementara bagi masyarakat, literasi keuangan diharapkan membantu pengelolaan pendapatan, perencanaan kebutuhan dan pengambilan keputusan keuangan.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengapresiasi penetapan Desa Jagara sebagai Desa EKI. Dia menilai penguatan literasi dan akses keuangan dapat mendukung masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi desa.
“Potensi desa sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut kita kelola, kita kemas dan kita kembangkan sehingga memberikan nilai tambah dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Dian.
Menurut Dian, posisi Desa Jagara sebagai desa penyangga Waduk Darma membuka peluang bagi masyarakat untuk ikut mengambil bagian dalam aktivitas ekonomi di sekitar kawasan wisata.
Pemkab Kuningan pun berkomitmen mendukung pengembangan Desa Jagara melalui sinergi lintas sektor.
“Kita hebat bukan karena menjadi Superman, tetapi karena mampu bersinergi menjadi Superteam. Tidak ada satu pihak yang bisa bekerja sendiri. Ketika pemerintah, OJK, Bank Indonesia, BUMDes, industri jasa keuangan, dan masyarakat bergerak dalam satu visi, maka desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi kekuatan utama pembangunan,” tambah Dian.
Sementara itu, Sekda Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan desa penyangga memiliki peran penting agar perkembangan pariwisata ikut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Pariwisata bukan hanya bagaimana orang datang, tetapi bagaimana ketika orang datang ada nilai ekonomi yang tinggal di desa dan dirasakan masyarakat,” ujar Herman.
Menurut Herman, masyarakat perlu mendapat ruang untuk menjadi bagian dari rantai ekonomi yang terbentuk dari aktivitas pariwisata. Pengembangan destinasi juga perlu diiringi peningkatan kapasitas masyarakat dan pelaku usaha.
Herman menilai kemampuan masyarakat dalam mengelola pendapatan juga menjadi hal penting seiring berkembangnya aktivitas ekonomi.
“Pendapatan perlu ditingkatkan, tetapi pengeluaran juga harus dikelola. Karena itu, literasi keuangan menjadi penting agar peningkatan pendapatan benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan,” tambah Herman.
Peresmian Desa EKI Jagara digelar bersamaan dengan BUMDes Festival Jawa Barat 2026 yang berlangsung pada 29-30 Agustus 2026. Festival tersebut menjadi wadah bagi BUMDes dan pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk, membangun jejaring dan memperluas akses pasar.
Sejumlah produk lokal ditampilkan dalam festival tersebut, termasuk kuliner masyarakat melalui Ngecrok Tutut Sajagat Sajedingna.
Bagi Desa Jagara, momentum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat aktivitas ekonomi yang sudah berjalan. Potensi lokal, BUMDes dan UMKM dinilai masih dapat dikembangkan dengan dukungan kapasitas usaha, akses pasar dan pengelolaan keuangan.
OJK Cirebon bersama Pemprov Jawa Barat, Pemkab Kuningan, Pemerintah Desa Jagara, BUMDes, industri jasa keuangan, pelaku UMKM dan masyarakat akan melanjutkan kolaborasi dalam penguatan ekosistem keuangan di Desa Jagara.
Ke depan, penguatan Desa EKI Jagara diarahkan pada peningkatan literasi keuangan, perluasan akses terhadap layanan jasa keuangan formal serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
Penetapan Desa Jagara sebagai Desa EKI menjadi langkah awal untuk memperkuat potensi ekonomi yang telah tumbuh. Masyarakat dan pelaku usaha didorong menjadi aktor utama dalam mengembangkan potensi desa dengan dukungan akses serta pemahaman terhadap layanan keuangan.




