Polisi mengamankan pemuda yang diduga melakukan aksi tawuran di Cirebon/(Foto: Istimewa)

Cirebon – Tiga pemuda di Kota Cirebon yang diduga melakukan aksi tawuran diamankan polisi. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis berikut dengan stick golf.

Penangkapan terhadap ketiga pemuda itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya aksi tawuran. Berangkat dari laporan tersebut, polisi pun bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Ada dua lokasi yang didatangi oleh polisi pada Minggu (3/11) dini hari. Yakni Jembatan Kalibaru, Jl. Sisingamangaraja No.16, Kejaksan dan RW 09 Kesunean Selatan, Kota Cirebon.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Ketiga pemuda itu masing-masing berinisial RWA (20), KF (16) dan OF (17).

Selain mengamankan tiga orang, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antara yaitu senjata tajam jenis celurit dan juga stick golf. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, melalui Kasat Samapta AKP Endoy Sahru Ramdan mengatakan, ketiga pemuda itu telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Sidokes Polres Cirebon Kota.

“Selanjutnya diserahkan ke Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Endoy melalui keterangannya, Minggu (3/11/2024).

Ia berharap, tindakan ini dapat menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, serta memberi efek jera kepada pihak-pihak yang berniat melakukan kegiatan serupa. (BNL)