
Cirebon – Para guru di Kota Cirebon mendapatkan pembekalan tentang hukum untuk memperkuat pemahaman mereka mengenai kewajiban dan batasan dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Dengan bekal ini, para guru diharapkan dapat melaksanakan proses belajar-mengajar secara aman, profesional, dan tetap fokus pada pembinaan karakter serta kompetensi siswa.
Kegiatan ini diselenggarakan melalui seminar bertema Perlindungan Hukum Bagi Guru dalam Mewujudkan Profesionalisme Pendidik Melalui Pendekatan Restorative Justice, yang digelar oleh PGRI Kota Cirebon, Selasa (11/11/2025).
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberi pembekalan kepada rekan-rekan kita, guru-guru yang ada di Kota Cirebon, pemahaman tentang hukum. Apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam proses pendidikan,” kata Ketua PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto.
Eka menekankan guru harus tetap menjalankan fungsi mendidik tanpa takut disalahkan atau dikriminalisasi. Menurutnya, jika guru kehilangan semangat untuk mendidik hal ini dapat berdampak negatif pada perkembangan siswa.
“Kami membekali guru agar semangat mendidiknya tetap terjaga,” kata dia.
Seminar ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi mengenai proses pendidikan yang benar dan mengantisipasi potensi masalah hukum. Beberapa kasus di luar kota dijadikan contoh agar guru di Cirebon lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, namun tetap profesional.
“Tugas guru itu tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik. Ini yang menjadi PR berat bagi kita semua, karena dibayang-bayangi rasa kekhawatiran, rasa ketakutan. Seperti contohnya beberapa kasus yang terjadi di luar kota,” kata dia.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang hadir dalam seminar, menekankan pentingnya pemahaman tentang hukum bagi guru agar mereka dapat berkonsentrasi mengajar tanpa terganggu persoalan, khususnya yang berkaitan dengan orang tua murid.
“Adanya persoalan guru juga menjadikan tidak konsentrasinya guru itu untuk mengajar, karena ada persoalan dengan orang tua murid,” kata Edo.
Ia menilai kegiatan seperti ini merupakan langkah strategis untuk melindungi guru. Ke depan, Wali Kota mendorong PGRI mengadakan seminar serupa bagi orang tua murid, agar mereka memahami aturan dalam dunia pendidikan dan mendukung proses belajar-mengajar.
“Saya meminta kepada PGRI bagaimana nanti orang tua muridnya harus ada seminar seperti ini,” kata Edo.




