
Cirebon – PT KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbudin, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan disiplin saat melintas di perlintasan sebidang, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Sejumlah langkah telah dilakukan PT KAI untuk mendukung operasional angkutan Lebaran 2025 agar berjalan selamat, aman, dan nyaman, seperti posko pelayanan terpadu bagi penumpang, pengawasan terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian, peningkatan keamanan dan ketertiban perjalanan KA, serta kegiatan pemeriksaan keselamatan secara menyeluruh.
Namun, menurut Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbudin, yang menjadi perhatian utama adalah peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, terutama yang tidak dilengkapi dengan palang pintu. Mengingat meningkatnya mobilitas masyarakat, volume kendaraan, serta frekuensi perjalanan KA selama masa Angkutan Lebaran, ketidakdisiplinan pengendara di perlintasan sebidang dapat menimbulkan risiko besar.
Kecepatan tinggi kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon juga menjadi faktor yang harus diperhatikan dengan serius. Oleh karena itu, PT KAI mengingatkan agar pengendara selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri, penumpang, dan orang lain.
“Kami mengimbau para pemudik dengan kendaraan bermotor maupun mobil agar selalu disiplin, waspada dan mematuhi aturan di perlintasan sebidang mengingat intensitas perjalanan kereta api yang cukup tinggi jelang hari raya Lebaran 2025 ini. Kami berpesan agar para pemudik memastikan keselamatan terutama saat melintasi perlintasan sebidang tak berpalang pintu, dan tidak mengunakan lajur kanan. Pengguna jalan harus mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” kata Muhibbuddin dalam keterangannya, dikutip Sabtu (29/3/2025).
KAI mencatat ada total 166 perlintasan kereta api di wilayah kerja Daop 3 Cirebon. Dengan rincian sebanyak 113 pintu perlintasan kereta api dijaga petugas, dan 53 perlintasan kereta api tidak dijaga.
Lebih lanjut Muhibbudin menjelaskan selama Masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 3 Cirebon menerjunkan petugas untuk melakukan pemantauan titik-titik rawan kecelakaan di perlintasan sebidang dan menambah 13 personil Petugas Jaga Lintasan (PJL) ekstra.
Ia juga menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemudik kendaraan bermotor wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Pemudik dengan kendaraan bermotor wajib menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, atau ada isyarat lain.
Meskipun terdapat palang pintu di perlintasan, pemudik kendaraan bermotor tetap bertanggung jawab menjaga keselamatan dirinya dengan waspada memastikan kanan dan kiri sudah aman baru melintasi perlintasan sebidang. Penjaga pintu perlintasan berfungsi untuk memastikan perjalanan kereta api tidak ditabrak kendaraan bukan sebaliknya.
KAI berkoordinasi dengan stakeholders untuk upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang melalui penutupan perlintasan sebidang liar, pemasangan rambu-rambu tambahan, serta sosialisasi keselamatan kepada masyarakat khususnya bagi pemudik kendaraan bermotor. KAI juga bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk turut berperan aktif dalam mengamankan dan melakukan penegakan hukum jika terjadi pelanggaran di perlintasan sebidang kereta api.
“Semoga dengan kerjasama seluruh stakeholder terkait keselamatan di perlintasan sebidang menjadikan momen Mudik pada Angkutan Lebaran 2025 tenang dan menyenangkan sehingga perjalanan kereta api dapat berjalan lancar, aman, terkendali, serta dilindungi dan diridhoi Allah SWT,” tutup Muhibbuddin.