Ilustrasi penumpang KA/(Foto: Humas Daop 3 Cirebon)

Cirebon – Selama masa arus mudik Lebaran 2026, ratusan ribu penumpang tercatat menggunakan kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon. Memasuki H+1, kepadatan mulai bergeser ke arus balik dengan meningkatnya jumlah penumpang yang berangkat dari sejumlah stasiun.

Dalam keterangannya, KAI Daop 3 Cirebon mencatat, selama 12 hari masa angkutan mudik Lebaran 2026, yakni 11-22 Maret, total 189.350 penumpang telah dilayani. Rinciannya, 74.839 penumpang berangkat dan 114.511 penumpang tiba di wilayah Daop 3 Cirebon.

Hal itu disampaikan Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin. Ia mengatakan, pada arus balik yang dimulai pada H+1 hari ini Senin 23 Maret, jumlah penumpang yang berangkat dari stasiun wilayah Daop 3 Cirebon sejumlah 12.068 dan kedatangan sejumlah 9.584 penumpang, data di update pukul 09.00 WIB.

“Sebetulnya kepadatan penumpang yang berangkat pada arus balik sudah terlihat dari kemarin pada tanggal 22 Maret 2026 yaitu 13.748 penumpang, angka ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama dalam perjalanan arus balik,” kata dia dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Ia menyebut, berdasarkan pantauan KAI Daop 3 Cirebon pada 23 Maret 2026 pukul 09.00 WIB, tiket KA Jarak Jauh yang telah terjual pada masa angkutan Lebaran mencapai 76.487 tiket atau 75 % dari total kapasitas yang telah disediakan 102.300 tiket. Adapun kereta keberangkatan dari Daop 3 Cirebon yaitu KA Gunung Jati relasi Semarang Tawang – Cirebon – Gambir PP,  KA Cakrabuana relasi Purwokerto – Cirebon – Gambir PP, KA Ranggajati relasi Cirebon – Jember PP dan KA Kaligung relasi Cirebon Prujakan – Semarang Poncol serta Brebes – Semarang Poncol.

“Kami menghimbau kepada calon penumpang menyediakan waktu yang cukup untuk perjalanan menuju stasiun keberangkatan agar tidak terlambat, mengingat kepadatan jalan raya pada arus balik Lebaran mulai meningkat,” kata Muhibbuddin.

Lebih lanjut, ia mengatakan setiap penumpang perlu memperhatikan barang yang akan dibawa. KAI telah memberlakukan aturan mengenai barang bawaan (bagasi) yang boleh dibawa masuk ke dalam kereta api. KAI mengimbau agar para penumpang membawa barang secukupnya. Adapun aturan barang bawaan yang diterapkan adalah setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi ke dalam KA dengan berat maksimum bagi tiap penumpang 20 kg. Volume maksimum 100 dm3 dengan ukuran dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.