Cirebon – PT KAI Daop 3 Cirebon menyatakan dukungannya terhadap pembenahan trotoar di kawasan Jalan Stasiun Kejaksan agar jalur pejalan kaki lebih nyaman dan tertata rapi. Penataan ini dilakukan setelah Satpol PP Kota Cirebon menertibkan pedagang kaki lima di lokasi tersebut pada Senin 10 November 2025.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menegaskan pihaknya siap mendukung proses perbaikan jalur pedestrian.
“KAI akan mendukung pembangunan atau perbaikan trotoar untuk mengembalikan fungsinya sebagai tempat pejalan kaki,” terang Muhib.

Trotoar yang diperbaiki juga akan dihiasi taman kecil agar tampilan lebih menarik dan kawasan stasiun lebih nyaman dipandang. “Nanti trotoar itu akan dibangun dan ada sedikit taman untuk mempercantik,” tutur Muhib.

Sebelumnya, penertiban pedagang kaki lima dilakukan Satpol PP Kota Cirebon dengan sasaran lapak yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat berdagang. Petugas dari berbagai instansi menyisir jalur pedestrian dan menertibkan lapak-lapak yang masih berdiri.

Mayoritas pedagang telah membongkar sendiri lapaknya sebelum petugas datang sehingga proses penertiban berlangsung lancar dan kondusif.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, menyampaikan pihaknya telah beberapa kali memberikan peringatan kepada para pedagang sebelum melakukan penertiban. “Ini teguran yang sudah ketiga kali,” kata Edi Siswoyo saat ditemui di lokasi.

Dari total 33 lapak yang ditertibkan, sebagian besar pedagang memilih membongkar peralatannya secara mandiri.

“Ada 33 PKL yang kami tertibkan. Alhamdulillah teman-teman PKL atas kesadaran sendiri membongkar secara mandiri,” kata Edi.

Edi menambahkan petugas juga menyiapkan bantuan bagi pedagang yang kesulitan memindahkan barang dagangan mereka.
“Jadi memang komitmen kami, kalau barangnya banyak, kita bantu mereka untuk mengangkut barangnya,” ucap Edi.

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki serta menata kawasan agar lebih tertib.