
Cirebon – Anggota DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, melaksanakan reses masa Persidangan II Tahun 2025 di RW 04 Pekalangan Utara, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, pada Selasa (18/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan mengenai layanan BPJS Kesehatan yang dinilai menyulitkan serta masalah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang masih banyak ditemukan di wilayah mereka.
Salah satu warga, Asep, menceritakan pengalaman keluarganya yang tidak dapat memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan meskipun terdaftar sebagai peserta. Menurutnya, penyakit yang diderita tidak termasuk dalam kategori yang ditanggung oleh BPJS, sehingga mereka harus menanggung biaya pengobatan secara mandiri.
“Kerabat kami memiliki riwayat sakit asam lambung (GERD), tetapi saat diperiksa, ternyata tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jadi, tetap harus membayar,” ungkap Asep.
Menanggapi keluhan tersebut, Rinna Suryanti, yang akrab disapa Teh Rinna, berjanji akan segera mengkomunikasikan hal ini kepada pimpinan DPRD dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kota Cirebon. Ia menyatakan bahwa solusi terkait BPJS Kesehatan akan dicari agar warga yang membutuhkan layanan kesehatan dapat mengaksesnya dengan mudah tanpa kendala aturan yang menyulitkan.
“Untuk BPJS Kesehatan, saya akan komunikasikan dengan pihak terkait agar ada solusi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan tanpa terkendala aturan yang menyulitkan,” kata Teh Rinna.
Selain itu, terkait masalah Rutilahu, Teh Rinna juga mengakui masih banyaknya warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan agar program bantuan perbaikan rumah bisa lebih merata dan tepat sasaran.
“Akan kami usahakan agar program Rutilahu lebih menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah daerah harus lebih serius dalam menangani masalah ini,” tambahnya.
Teh Rinna berharap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dapat segera ditindaklanjuti, sehingga mereka dapat memperoleh hak-hak dasar seperti akses kesehatan yang lebih baik dan tempat tinggal yang layak.