Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon secara resmi menghentikan upaya pencarian korban longsor di area tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon.

Penghentian pencarian didasarkan pada pertimbangan kondisi lokasi longsor yang semakin berisiko dan membahayakan keselamatan tim evakuasi gabungan.

Bupati Cirebon, Imron, menyampaikan keputusan tersebut usai menghadiri rapat tindak lanjut penanganan bencana longsor Gunung Kuda yang digelar di ruang rapat Paseban, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, pada Kamis (5/6/2025).

“Setelah rapat dengan seluruh pihak TNI, Polri, Basarnas, BPBD, serta perwakilan tambang, kami putuskan pencarian korban dihentikan mulai sore ini, demi keselamatan semua pihak,” ujar Imron.

Meski pencarian dihentikan, masih terdapat empat orang korban masih belum ditemukan. Pemerintah pun meminta keluarga korban untuk tidak memaksakan diri masuk ke lokasi yang saat ini ditutup total dan dijaga ketat oleh aparat.

“Kita jaga akses lokasi, tidak boleh ada yang masuk. Keselamatan adalah prioritas utama,” tegasnya.

Dengan keputusan penghentian ini, status tanggap darurat bencana longsor juga resmi dicabut. Pemerintah daerah akan mulai mengevaluasi dampak dan mencari solusi jangka panjang bagi warga terdampak, terutama para penambang yang kehilangan mata pencaharian.

Tercatat, ada lebih dari 200 warga lebih menggantungkan hidupnya dari tambang ini. Fokus pemerintah saat ini, memastikan keluarga korban mendapatkan perhatian dan jaminan, khususnya terkait pendidikan anak-anak mereka.

“Kami akan cari solusi terbaik, termasuk alternatif pekerjaan yang layak dan jaminan pendidikan bagi anak-anak korban,” ungkap Imron.

Di tempat yang sama, Komando Resor Militer (Korem) 063/Sunan Gunung Jati menyatakan siap mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam menghentikan proses pencarian terhadap empat korban yang masih tertimbun material longsor.

Keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan bersama dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon.

Danrem 063/SGJ, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, menyampaikan bahwa penghentian pencarian dilakukan setelah berbagai pertimbangan, termasuk keselamatan tim evakuasi serta hasil kesepakatan Forkopimda dan keluarga korban.

“Setelah mendengarkan penjelasan dari Bupati Cirebon terkait penghentian proses pencarian, kami mendukung langkah tersebut,” ujarnya.

“Tim pencarian gabungan akan segera dikonsolidasikan untuk melakukan apel terakhir dan pengecekan personel serta perlengkapan,” ucapnya menambahkan.

Sebagai langkah lanjutan, kata Hista Soleh, akan dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna menutup area lokasi longsor menggunakan portal atau garis polisi (police line) untuk mencegah akses masuk warga ke zona berbahaya.

“Jika diperlukan, kami siap membantu pihak kepolisian dalam pengamanan lokasi setelah penutupan dilakukan,” imbuhnya.