Cirebon – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota bersama sejumlah instansi terkait melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya pengoperasian kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Kegiatan yang digelar pada Selasa (24/6/2025) ini difokuskan kepada para sopir serta pemilik kendaraan angkutan barang, dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan risiko keselamatan akibat kendaraan ODOL.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti Jasa Marga Palikanci, Polisi Militer (Pom) Dam III Siliwangi, PJR Ditlantas Polda Jabar, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, serta Jasa Raharja. Selain edukasi, panitia juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis serta pemberian cinderamata bagi para sopir.

Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Ridwan Sandhi Maulana, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi terhadap peraturan lalu lintas, khususnya terkait kendaraan ODOL.

“Kami melakukan pendekatan secara persuasif. Sampai saat ini belum ada penindakan hukum atau penilangan terhadap kendaraan ODOL di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” ujar AKP Ridwan.

Ia berharap, melalui edukasi ini, para sopir dan pemilik kendaraan dapat memahami risiko serta dampak buruk dari kendaraan ODOL, baik bagi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin para pengemudi dan pemilik truk dapat melaksanakan kegiatannya secara aman dan lancar,” kata dia.