Cirebon – Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti menyoroti fenomena warga yang berbondong-bondong mendatangi kantor kelurahan, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mempertanyakan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Rinna Suryanti, menilai banyaknya masyarakat yang mempertanyakan status desil karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Cirebon.

Menurut Rinna, persoalan tersebut tidak semata-mata mengenai keinginan masyarakat untuk mendapatkan desil yang lebih rendah. Fenomena itu juga menunjukkan adanya pertanyaan mengenai akurasi data sosial ekonomi yang menjadi dasar berbagai kebijakan pemerintah.

“Meningkatnya warga Kota Cirebon yang mendatangi kelurahan, Dinsos, Disdukcapil maupun BPS karena merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya harus dibaca sebagai alarm serius bagi pemerintah daerah,” kata Rinna pada Rabu (16/9/26).

Politisi PAN tersebut menegaskan, pemerintah tidak cukup hanya memberikan penjelasan bahwa proses pemutakhiran data tidak secara otomatis membuat status desil seseorang turun.

Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan data yang digunakan dalam menentukan desil benar-benar menggambarkan kondisi riil masyarakat.

Rinna memahami bahwa desil merupakan hasil pengolahan data menggunakan metodologi tertentu sehingga perubahan status tidak bisa dilakukan hanya karena adanya pengajuan keberatan dari masyarakat.

Namun, ia meminta agar mekanisme tersebut tidak membuat masyarakat merasa hanya diminta menerima status yang muncul dalam sistem tanpa mendapatkan penjelasan yang memadai.

“Kalau data adalah dasar negara memberikan bantuan, perlindungan sosial, dan intervensi kebijakan, maka kesalahan data bukan persoalan kecil. Salah data bisa berarti salah sasaran dan berpotensi menghilangkan hak warga yang sebenarnya membutuhkan,” ujarnya.

Rinna meminta Pemkot Cirebon mengambil peran aktif dalam menangani berbagai pengaduan masyarakat terkait DTSEN.

Menurutnya, Dinsos, Disdukcapil, kecamatan, dan kelurahan harus memiliki kanal pengaduan serta mekanisme verifikasi yang jelas, cepat, dan terukur.

Setiap keberatan warga, kata dia, harus ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan pemutakhiran data berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

“Jangan sampai rakyat dipingpong dari kelurahan ke Dinsos, dari Dinsos ke BPS, sementara persoalan substantifnya tidak pernah selesai,” tegasnya.

Ia berharap DTSEN tidak hanya dipandang sebagai data nasional, tetapi juga mampu menjadi gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat di tingkat daerah, termasuk Kota Cirebon.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Rinna juga meminta Pemkot Cirebon menyampaikan data secara transparan mengenai pengaduan masyarakat terkait status desil.

Ia meminta pemerintah menjelaskan berapa jumlah warga yang telah mengajukan keberatan, berapa yang sudah diverifikasi, berapa yang mengalami perubahan status, serta berapa warga yang berpotensi kehilangan akses bantuan akibat ketidaktepatan data.

“Jangan jadikan kalimat ‘pemutakhiran tidak otomatis menurunkan desil’ sebagai tameng birokrasi. Yang dituntut masyarakat bukan sekadar penurunan desil, tetapi keadilan data,” kata Rinna.

Ia menambahkan, kualitas data menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintah tepat sasaran.

“Sebab ketika data salah, kebijakan bisa salah. Dan ketika kebijakan salah sasaran, rakyatlah yang pertama kali menanggung akibatnya,” pungkasnya.