
Cirebon – Duka mendalam menyelimuti keluarga korban longsor tambang ilegal di Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon. Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar turut merasakan kepedihan yang dirasakan pihak keluarga korban.
Ia secara langsung menyambangi rumah duka pada Jumat (20/6) untuk menyampaikan belasungkawa dan memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” ujar Eko saat mengunjungi rumah duka di Argasunya.
Dua penambang, Dani (29) dan Rian (23), yang diketahui sebagai saudara kandung, tewas tertimbun material longsor saat berada di lokasi tambang galian C yang sudah lama ditutup.
Dani meninggalkan seorang anak yang masih balita, sedangkan Rian wafat saat istrinya tengah mengandung anak pertama mereka.
“Yang satu anaknya baru berusia dua tahun, yang satu lagi istrinya sedang hamil,” tutur Eko dengan nada prihatin.
Eko mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sebenarnya sudah dilarang untuk aktivitas penambangan karena membahayakan. Namun, masyarakat masih nekat menggali demi memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Ini adalah tambang yang sudah lama ditutup dan di sini dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk mencari nafkah dengan alat seadanya, tanpa ada izin,” kata dia.
“Terakhir, kami bersama Wali Kota dan Forkopimda meninjau lokasi pada 2 Juni lalu,” jelasnya.
Eko berharap tak ada lagi masyarakat yang mempertaruhkan nyawa demi penghasilan dari tambang ilegal. Ia mengimbau agar keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam mencari nafkah.
“Kami sangat mengerti situasi ekonomi sulit, tapi jangan sampai mengabaikan keselamatan. Nyawa terlalu mahal untuk dipertaruhkan,” pungkasnya.