Cirebon – Fenomena rumah warga ambruk di Kota Cirebon kian meningkat. Namun, respons kebijakan pemerintah daerah dinilai belum sigap dan cenderung tersendat.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi 3 DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PAN, Rinna Suryanti. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya kehadiran negara dalam situasi genting.

Rinna membeberkan data yang mengkhawatirkan. “Dari 171 proposal yang masuk, bertambah 90, dan kembali bertambah 10 unit di awal tahun 2026. Total rumah ambruk di Kota Cirebon kini mencapai 271 unit,” kata dia, Senin (4/5/2026).

“Ketika atap runtuh dan dinding roboh, yang dibutuhkan rakyat bukan prosedur berlapis, melainkan kepastian dan kecepatan. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya: birokrasi lambat, koordinasi tersendat, dan keputusan politik yang ragu,” tegas Rinna pada Senin (4/5/26).

Menurutnya, persoalan rumah ambruk ini mayoritas dipicu faktor ekonomi warga, bukan semata akibat bencana alam. Dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, ia menilai pemerintah seharusnya melakukan mitigasi risiko sejak dini.

Teh Rinna, sapaan akrabnya, juga menyoroti adanya kemacetan pada tahap pencairan anggaran. Ia menyebut hanya sebagian kecil proposal tahun 2025 yang terealisasi, yang mengindikasikan lemahnya koordinasi antarinstansi.

“Ini adalah kegagalan sistemik. Bahkan untuk pengajuan tahun 2026, proses survei pun belum dilakukan dengan alasan menunggu arahan. Ini bentuk stagnasi kebijakan yang berbahaya,” tambahnya.

Rinna turut mengkritisi pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dinilai tidak optimal. Padahal, anggaran tersebut seharusnya bisa digunakan secara fleksibel dan cepat dalam kondisi darurat.

“Lembaga DPRD tidak akan tinggal diam jika anggaran yang seharusnya menyelamatkan warga justru mengendap tanpa kepastian. Persoalan ini adalah taruhan terhadap kepercayaan publik,” ujar Rinna.

Sebagai langkah konkret, ia mengusulkan sejumlah transformasi kebijakan, di antaranya integrasi lintas sektor dalam penanganan, pembentukan program rehabilitasi permanen rumah tidak layak huni (Rutilahu), serta optimalisasi peran CSR dari sektor swasta.

Menutup pernyataannya, Rinna mengingatkan bahwa rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang aman bagi warga.

“Kami menegaskan, Pemkot Cirebon butuh perubahan cara pandang. Dari birokrasi defensif menjadi solutif, dari reaktif menjadi antisipatif. Jika tidak, setiap rumah yang ambruk akan menjadi monumen kegagalan kita bersama,” pungkasnya.