
Cirebon – Peringatan detik-detik Proklamasi HUT ke-81 RI turut dilaksanakan di sejumlah persimpangan jalan di Kota Cirebon. Polisi menghentikan arus kendaraan selama tiga menit untuk mengikuti prosesi tersebut.
Penghentian arus kendaraan dilakukan pada Senin (17/8/2026) pukul 10.17 WIB. Salah satunya berlangsung di simpang empat Gunung Sari.
KBO Satlantas Polres Cirebon Kota Ipda Rian mengatakan penghentian kendaraan berlangsung hingga pukul 10.20 WIB. Selama waktu tersebut, kendaraan dari empat penjuru persimpangan dihentikan.
“Tadi kegiatan berlangsung selama 3 menit, yaitu pukul 10.17 WIB sampai dengan 10.20 WIB,” kata Rian saat ditemui di lokasi, Senin (17/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, seorang polisi berdiri di tengah persimpangan sambil membawa bendera Merah Putih. Para pengendara yang berada di persimpangan turut menghentikan kendaraannya.
Lagu Indonesia Raya kemudian diputar melalui pengeras suara. Petugas kepolisian berdiri menghadap bendera dan memberikan hormat.
Para pengguna jalan juga mengikuti prosesi tersebut dari tempat mereka berhenti. Setelah prosesi selesai, petugas kembali membuka arus lalu lintas.
Rian mengatakan penghentian arus kendaraan dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap detik-detik Proklamasi.
“Alhamdulillah, tadi antusias dari masyarakat luar biasa. Mereka semua hormat dan berhenti semuanya dari keempat penjuru,” ujarnya.
Selain di simpang empat Gunung Sari, kegiatan serupa juga dilaksanakan di simpang empat Kejaksan.
Menurut Rian, pelaksanaan penghentian arus kendaraan di kedua lokasi tersebut berjalan aman dan lancar. Setelah prosesi selesai, arus lalu lintas kembali berjalan seperti biasa.




