
Cirebon – Kuwu Desa Pabuaran Lor, Anggi Putri Pratiwi Hidayat, melantik dan mengambil sumpah jabatan perangkat Desa Pabuaran Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Kantor Desa Pabuaran Lor, Jumat (28/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari pengisian jabatan perangkat desa sekaligus memperkuat pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan itu dihadiri Camat Pabuaran Eka Yunilistianingsih, perangkat desa yang baru dilantik, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pabuaran, para kepala desa/kuwu se-Kecamatan Pabuaran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat desa.
Dalam sambutannya, Camat Pabuaran Eka Yunilistianingsih mengingatkan perangkat desa yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Pelantikan ini bukan hanya seremonial. Ini adalah amanah. Amanah dari masyarakat, dari pemerintah desa, dan dari Allah SWT. Bekerja dengan jujur, disiplin, dan tidak menyalahgunakan jabatan. Ingat, gaji kita dari pajak rakyat,” ujar Eka.
Eka juga menekankan pentingnya pelayanan yang baik kepada masyarakat. Menurutnya, perangkat desa harus memberikan pelayanan yang membuat warga merasa nyaman dan dihargai saat datang ke kantor desa.
“Warga datang ke kantor desa harus pulang dengan senyum,” tegasnya.
Selain pelayanan, Eka meminta perangkat desa membangun kekompakan dalam menjalankan pemerintahan. Kolaborasi antara perangkat desa, kepala desa, BPD, dan lintas sektor dinilai penting untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Bekerja kompak dengan Kepala Desa, BPD, dan lintas sektor. Desa kuat kalau perangkatnya solid. Mari wujudkan PABUARAN BERCAHAYA: Berdaya, Cemerlang, Harmonis, Amanah,” pungkasnya.
Pelantikan perangkat Desa Pabuaran Lor Tahun 2026 tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen aparatur desa dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Perangkat desa yang baru dilantik juga diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang amanah dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




