
Cirebon – Suara botol pecah terdengar ketika tumpukan botol minuman keras (miras) dilindas menggunakan setum. Satu per satu botol hancur di bawah alat berat tersebut.
Di lokasi berbeda, barang bukti narkoba telah dikumpulkan di Mapolres Cirebon Kota. Sementara itu, sejumlah knalpot brong juga disiapkan untuk dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong.
Pemusnahan ini dilakukan oleh jajaran Polres Cirebon Kota bersama dengan unsur Forkopimda di Mapolres Cirebon Kota, Senin (14/9/2026).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan pihaknya telah mengungkap beberapa kasus narkoba dan menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya obat keras tertentu yang mencapai 45.751 butir.
Selain itu, polisi juga menyita narkotika jenis ekstasi sebanyak 121 butir dan obat-obatan jenis psikotropika sebanyak 81 butir. Kemudian untuk narkotika jenis sabu, polisi mengamankan 75,39 gram.
Bimantoro menyebut para pelaku masih menggunakan modus klasik dalam menjalankan aksinya. Pemesanan dilakukan secara langsung atau dengan sistem COD.
“Adapun modus operandi dari para pelaku ini masih menggunakan kegiatan-kegiatan konvensional dengan melakukan COD atau melakukan pemesanan secara langsung terkait dengan narkoba,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, ada sejumlah tersangka yang diamankan. Menurut Bimantoro, dari jumlah barang bukti narkoba yang diamankan, polisi memperkirakan sekitar 4.600 orang dapat diselamatkan dari peredaran barang tersebut.
Selain mengungkap kasus narkoba, polisi juga mengamankan ribuan botol miras dalam sebuah kegiatan operasi. Total ada 4.123 botol miras yang diamankan.
Botol-botol miras tersebut kemudian dikumpulkan untuk dimusnahkan. Di lokasi pemusnahan, suara botol pecah terdengar saat tumpukan botol dilindas menggunakan stoom.
Selain miras, sejumlah knalpot brong juga dimusnahkan. Knalpot-knalpot tersebut dipotong satu per satu menggunakan alat pemotong.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo ingin pemberantasan narkoba dan miras serta penertiban knalpot brong tak berhenti setelah kegiatan pemusnahan ini. Ia meminta upaya tersebut terus dilakukan.
“Ini satu komitmen yang kita jalankan, tentunya, tapi ini saya berharap tidak untuk menggugurkan kewajiban saja, tapi terus-menerus kita berantas,” kata Edo.
Edo menilai peredaran obat-obatan terlarang dan miras dapat berdampak terhadap generasi berikutnya. Karena itu, ia berharap upaya pemberantasan terus dilakukan hingga peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di Kota Cirebon dapat diberantas.
“Mudah-mudahan ini kita terus lakukan terus-menerus sehingga ini tidak ada lagi peredaran-peredaran seperti itu di Kota Cirebon,” kata dia.




