Cirebon – Bupati Cirebon, Imron, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun anggaran 2024 kepada 56 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Penyerahan SK tersebut dilakukan bersamaan dengan penandatanganan komitmen penerapan manajemen talenta, yang digelar di Hotel Apita Cirebon pada Selasa (29/4/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Imron menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang telah resmi bergabung sebagai bagian dari aparatur pemerintah. Ia berharap para pegawai baru ini mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi, serta menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi lingkungan kerja maupun masyarakat.

“Kami berharap, anda semua bekerja dengan baik dan menjadi contoh. Jadilah agen perubahan untuk memajukan Kabupaten Cirebon,” kata Imron.

Imron menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Menurut dia, pegawai negeri harus menunjukkan kinerja yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ia juga menyampaikan, bahwa pemerintah daerah tengah mendorong penerapan manajemen talenta dalam sistem kepegawaian. Sistem ini disebut akan menjadi dasar dalam pengangkatan jabatan di lingkungan birokrasi.

“Pengangkatan jabatan nanti berdasarkan kemampuan dan penilaian kinerja, bukan lagi berdasarkan pendekatan pribadi. Tidak boleh ada kasak-kusuk ingin jabatan,” ujarnya.

Penerapan manajemen talenta, lanjut Imron, akan menciptakan birokrasi yang lebih sehat, transparan, dan profesional. Ia menyebut, sistem ini akan mengakhiri praktik-praktik yang tidak sesuai dalam proses promosi jabatan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menyatakan bahwa penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi nasional CPNS yang telah dilaksanakan sesuai regulasi.

“Penyerahan SK ini memberikan legalitas dan kejelasan status kepada CPNS yang telah lulus. Ini juga menjadi awal pembekalan tugas, fungsi, dan tanggung jawab mereka sebagai aparatur sipil negara,” kata Hendra.

Ia menambahkan, komitmen penerapan manajemen talenta menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi, khususnya dalam pembinaan karir ASN yang berbasis pada kompetensi dan kinerja.

“Penerapan sistem ini diharapkan menciptakan birokrasi yang dinamis, efektif, dan inovatif. Ini adalah langkah strategis untuk pengelolaan SDM aparatur yang lebih baik,” ujarnya.

Wakil Kepala Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, Haryono Dwi Putranto, yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada Pemkab Cirebon atas percepatan proses pengangkatan CPNS.

“Pak Bupati sudah mengambil kebijakan cepat dalam menyerahkan SK CPNS. Bahkan di instansi pusat banyak yang belum melakukannya. Di Jawa Barat, ini menjadi yang ke-12 tercepat,” kata Haryono.

Ia juga mendukung penuh langkah Bupati Cirebon dalam menerapkan manajemen talenta sebagai dasar dalam promosi jabatan. Menurutnya, sistem ini akan menghapus praktik tawar-menawar jabatan yang selama ini kerap terjadi.

“Dengan sistem ini, kepala daerah bisa lebih objektif dalam menentukan siapa yang layak menduduki jabatan tertentu, berdasarkan talenta, bukan kedekatan,” kata dia. (BNL)