Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Tarseni (kanan)/(Foto: Istimewa)

Cirebon – 50 caleg terpilih resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029. Pelantikan dilakukan melalui rapat paripurna pengucapan sumpah/janji di kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (20/8/2024).

Di antara 50 anggota DPRD yang resmi dilantik, salah satunya adalah Tarseni. Ia merupakan politisi Partai Demokrat yang kini kembali duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Dapil 4.

Pada periode sebelumnya, ia juga terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Tarseni mengaku bersyukur bisa kembali terpilih sebagai wakil rakyat. “Semoga saya amanah mengemban tugas,” kata Tarseni di Cirebon, Selasa (17/9/2024).

Setelah kembali duduk sebagai anggota DPRD, Tarseni pun menyatakan siap menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan. Salah satunya soal infrastruktur jalan.

Tarseni sendiri menyadari jika kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon yang mengalami kerusakan memang menjadi persoalan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. “Masalah jalan memang banyak keluhan. Untuk masalah ini intinya kita harus bersinergi dengan dinas terkait,” kata Tarseni.

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Cirebon/(Foto: Istimewa)

Sekadar informasi, 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029 resmi dilantik melalui rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (17/9).

Dalam pelantikan tersebut, turut dilakukan prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Achmad Ukayat.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas mengumumkan nama-nama yang akan mengisi jabatan ketua DPRD sementara dan wakil ketua DPRD sementara.

Adapun posisi ketua DPRD sementara ini akan diisi oleh Rudiana dari PDI Perjuangan. Sementara yang menjadi wakil ketua DPRD sementara adalah Darusa dari PKB.

“Ketua sementara DPRD Kabupaten Cirebon adalah Bapak Rudiana dari PDI Perjuangan, sementara Wakil Ketua adalah Bapak Darusa dari PKB,” ujar Asep.

Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029 yang dilantik:

PDIP (13 kursi):

  1. Rohayati
  2. Solekha
  3. Rudiana
  4. Abdul Kodir
  5. Fitriyanah
  6. Muchyidin
  7. Berry Kusuma Drajat
  8. Lukman Hakim
  9. Aan Setyawan
  10. Dr. Sophi Zulfia
  11. Tinah
  12. Frisma Elsa Tamara
  13. Aditiar Hafid Anwar

PKB (9 kursi):

  1. Syam’un Nasiruddin
  2. Saleh
  3. Tatang Ismail
  4. Muhlisin
  5. H. Darusa
  6. Hj. Ismiyatul Fatihiyah Yusuf
  7. Lukman Hakim
  8. Mad Saleh
  9. H. R. Hasan Basori

Gerindra (7 kursi):

  1. Hj. Eryati
  2. Hj. Sofatilah
  3. Drs. H. Subhan
  4. Agus Ramdhoni
  5. H. Sofwan
  6. Hj. Nana Kencanawati
  7. H. R. Cakra Suseno

Golkar (7 kursi):

  1. Anton Maulana
  2. Drs. H. Hartono
  3. H. Khanafi
  4. Ujang
  5. Teguh Rusiana Merdeka
  6. Diah Irwany Indriati
  7. Ari Bahari

PKS (6 kursi):

  1. H. Supriyadi
  2. Ratna Utari
  3. Nova Fikrotushofiyah
  4. Nurholis
  5. Dara Darmanto
  6. Ade Irawan

NasDem (4 kursi):

  1. Asep Zaenudin Budiman
  2. H. Yuki Eka Bastian
  3. Rosadi
  4. Drs. H. Saduki

Demokrat (4 kursi):

  1. Heriyanto
  2. H. Mahmud Jawa
  3. Tarseni.
  4. Memet Fathan Surahmat. (BNL)