Pemkab Cirebon deklarasi ODF/(Foto: Istimewa)

Cirebon – Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, secara resmi menghadiri deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar (BAB) sembarangan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, pada Jumat (27/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Alhamdulillah, hari ini kita mendeklarasikan Kabupaten Cirebon terbebas dari buang air besar sembarangan. Intinya, kami menginginkan, bahwa tingkat kesehatan Kabupaten Cirebon bisa lebih baik lagi,” kata Wahyu.

Ia mengatakan, BAB sembarangan sejatinya berdampak pada tingkat kualitas kesehatan daerah. BAB sembarangan bisa menimbulkan berbagai penyakit, salah satunya diare.

“Sehingga, kalau kita bisa dan sudah bebas buang air besar sembarangan, maka dampak penyakit juga bisa dikurangi. Dan upaya untuk meningkatkan kesehatan juga lebih optimal. Nanti ke depan, kita bisa jadi salah satu kabupaten sehat di Jawa Barat” tukasnya.

Selain upaya meningkatkan kualitas kesehatan, deklarasi ODF atau bebas BAB sembarangan juga merupakan rangkaian dari persiapan lomba tingkat provinsi tentang Kabupaten Sehat.

Namun, Wahyu memastikan, deklarasi ini tujuan utamanya adalah agar masyarakat Kabupaten Cirebon menjadi lebih sehat di kemudian hari.

“Tahun depan (2025), kita ikuti lomba Kabupaten Sehat tingkat Jawa Barat. Tentunya, berbagai upaya kita lakukan, salah satunya adalah pendeklarasian terbebas dari buang air besar sembarangan,” ujarnya.

“Sebetulnya bukan hanya tentang status, tetapi bagaimana terus mengupayakan, agar masyarakat bisa lebih sehat dari waktu ke waktu,” kata Wahyu.

“Kalau sudah lebih sehat, artinya kontribusi dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan hal lainnya, bisa lebih optimal,” ucapnya menambahkan. (BNL)