
Cirebon – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon merespons cepat aksi protes warga Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan soal jalan rusak. Dalam aksinya, sejumlah warga sempat menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes.
Sabtu (4/1/2025), Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, turun langsung ke lokasi bersama jajaran Forkopimda. Wahyu mendatangi lokasi untuk melihat langsung kondisi jalan yang dikeluhkan oleh warga.
Dalam kesempatan itu, Wahyu menyatakan pihaknya akan segera melakukan perbaikan di jalan rusak tersebut secara bertahap.
“Kami segera menindaklanjuti keluhan warga ini. Hari ini, kami bersama Kapolresta, Ketua DPRD, dan unsur Forkopimda lainnya meninjau langsung kondisi jalan. Perbaikan akan dilakukan secara bertahap,” ujar Wahyu.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan melakukan perataan jalan dengan material sirtu (pasir dan batu) untuk menutup lubang dan mengatasi genangan air. Tahapan ini dijadwalkan dimulai pada Senin pekan depan.
“Ini supaya tidak ada lagi lubang-lubang yang tergenang air,” tukasnya.
Namun, perbaikan permanen berupa pengaspalan atau betonisasi membutuhkan waktu lebih lama, karena harus melalui proses lelang terlebih dahulu.
Selanjutnya, tutur Wahyu, revitalisasi permanen akan dilaksanakan melalui mekanisme lelang proyek yang ditargetkan mulai pada Maret 2025.
“Kami menyadari perbaikan ini tidak bisa selesai secara instan, tetapi beberapa titik prioritas akan kami tangani tahun ini. Kami mohon dukungan dan kesabaran masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan, Pemkab Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Wahyu mengajak warga untuk bersama-sama mendukung upaya ini, agar prosesnya berjalan lancar dan tepat sasaran.
Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap menjaga kondusifitas selama proses perbaikan berlangsung.
“Mari kita sama-sama menjaga wilayah ini, dan mohon bersabar, karena ada beberapa tahapan prosedur yang harus dilakukan,” ungkap Wahyu.
Langkah cepat Pemkab Cirebon ini menjadi bukti nyata respons pemerintah daerah dalam menanggapi aspirasi masyarakat dan memperbaiki kondisi infrastruktur yang menjadi kebutuhan bersama. (BNL)