Bupati Cirebon, Imron (kanan)/Foto: Istimewa)

Cirebon – Bupati Cirebon, Imron, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Senin (30/6/2025). Dalam kesempatan itu, ia menemukan tumpukan sampah liar di lahan kosong yang seharusnya bersih dan tertata.

Sidak ini dilakukan secara spontan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kebersihan dan penataan lingkungan, khususnya di wilayah yang sedang dirancang menjadi kawasan berstandar kota.

“Saya sengaja turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan. Ternyata masih ada yang buang sampah sembarangan, ini sangat disayangkan,” kata Imron usai sidak.

Tumpukan sampah ditemukan di sebuah lahan di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung. Imron menyebut lokasi itu bukan tempat resmi untuk pembuangan sampah, namun kerap digunakan secara ilegal.

Menurut dia, kawasan Kedawung seharusnya menjadi wajah baru Kabupaten Cirebon dalam penataan lingkungan.

“Saya kaget, karena kita sedang ingin membangun Kedawung sebagai kawasan yang bersih, tertib, dan berwawasan kota. Tapi ternyata masih ada sampah liar,” ujarnya.

Imron menuturkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, sampah tersebut bukan berasal dari masyarakat setempat, melainkan dari pedagang kaki lima yang beraktivitas pada malam hari.

“Katanya ini buangan dari pedagang malam, bukan warga sini,” ucapnya.

Dalam sidak tersebut juga mengungkap lemahnya pengawasan di tingkat desa dan kecamatan. Imron mengaku telah beberapa kali memerintahkan pembersihan di lokasi tersebut, namun sampah liar tetap muncul kembali.

“Sudah dikuras beberapa kali, tapi tetap saja kembali seperti ini. Ini menandakan pengawasan belum efektif,” tutur Imron.

Ia meminta jajaran pemerintah desa dan kecamatan lebih proaktif melakukan pengawasan lingkungan, termasuk menyediakan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) terpadu dan melakukan edukasi kepada masyarakat.

Ia mengungkapkan, bahwa masyarakat setempat sebenarnya sudah berinisiatif menutup lokasi tersebut dengan pagar seng. Namun pagar dibongkar oleh oknum yang tidak dikenal.

“Ini membuktikan bahwa ada pihak-pihak yang sengaja ingin tetap menjadikan tempat ini sebagai lokasi buangan,” ucapnya menambahkan.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sidak ke berbagai titik, guna memastikan program kebersihan lingkungan berjalan efektif hingga ke tingkat bawah.

Sementara itu, Camat Kedawung, Firdaos Agih, mengatakan bahwa di Kecamatan Kedawung sendiri hampir seluruh desa sudah memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS), baik TPS konvensional maupun TPS 3R (reduce, reuse, recycle).

Secara kapasitas, fasilitas TPS di wilayah tersebut dinilai cukup untuk menampung sampah warga, karena tiap desa sudah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Setiap TPS, menurutnya , sudah memiliki petugas pengelola. Namun, keberadaan TPS liar seperti yang ditemukan Bupati Imron, menunjukkan masih adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama pedagang malam dari luar wilayah.

“Ini bukan berarti tidak ditinjau atau tidak dimonitor. Kita sudah lakukan upaya, bahkan sempat dibangun bedeng, tapi dirusak. Tempatnya ini potensial, sayang kalau terus-terusan dijadikan buangan,” jelasnya. (BNL)