BANDUNG— Warga Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis akhirnya menemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM di Lembur Pakuan, akhir pekan lalu, untuk menyampaikan persoalan jalan rusak yang telah berlangsung sejak 2012.

Pertemuan tersebut berlangsung setelah video KDM yang menegur warga Cintajaya saat rombongannya dialihkan ke jalan rusak viral di media sosial.

Dalam pertemuan itu, KDM menjelaskan secara gamblang alasan dirinya menegur warga sekaligus membahas persoalan jalan yang telah rusak sekitar 14 tahun tersebut. Dia mengungkapkan, ruas jalan yang semula berstatus jalan desa itu berubah menjadi jalan kabupaten pada 2023, sehingga penanganannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Ciamis.

KDM menegaskan, dirinya bukan marah karena warga memprotes kondisi jalan. Dia mengaku terbiasa menerima keluhan masyarakat mengenai kerusakan infrastruktur di berbagai daerah di Jawa Barat.

“Saya tidak marah karena diprotes jalan jelek. Diprotes jalan jelek, sejak di Cikasok pun saya senyum saja,” kata KDM dikutip Senin (19/10/2026).

Menurut KDM, persoalan muncul karena rombongannya dialihkan ke jalan rusak tanpa penjelasan yang jelas. Dia semula mengira jalur tersebut merupakan akses menuju lokasi kegiatan. Namun, setelah menempuh perjalanan cukup jauh, rombongannya menyadari arah yang dituju tidak sesuai sehingga harus berbalik arah.

“Kalau disampaikan, ‘Pak, acaranya di sana’, mungkin saya juga tidak marah,” ujarnya.

KDM juga mempertanyakan keberadaan kerucut lalu lintas yang telah dipasang di tengah jalan sebelum rombongannya tiba. Dia menilai kondisi tersebut mengindikasikan pengalihan jalur telah dipersiapkan sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, KDM menjelaskan bahwa teguran yang disampaikannya merupakan bagian dari caranya meluruskan sesuatu yang dinilai tidak tepat. Menurutnya, seorang pemimpin tidak harus selalu bersikap lembut atau mengikuti keinginan orang lain demi menjaga citra.

“Bagi saya, pemimpin itu ya kalau waktunya marah, marah-marah, kalau waktunya muji-muji, ya muji-muji,” katanya.

Dia mengibaratkan sikap seorang pemimpin seperti orang tua dalam keluarga yang harus berani menegur anak ketika melakukan kesalahan. Rasa sayang, menurutnya, tidak berarti orang tua harus selalu menuruti keinginan anak.

KDM mengatakan prinsip tersebut juga diterapkannya dalam kehidupan keluarga. Dia mengaku tidak segan menegur orang-orang terdekatnya ketika menilai ada sesuatu yang perlu diluruskan.

“Ketika ada sesuatu yang dalam pandangan saya tidak tepat, saya itu enggak pernah tendeng aling-aling, pasti ngomong untuk meluruskan,” ujarnya.

KDM turut menyinggung soal pencitraan dalam kunjungan pejabat. Dia mengaku tidak menggunakan tim pendahulu atau advance team untuk memeriksa kondisi jalan sebelum kunjungan berlangsung.

“Kalau saya mau pencitraan-pencitraan, kalau kunjungan itu ada tim advance dulu. Ada tim. Jalan diperiksa,” kata KDM.

Menurutnya, persiapan semacam itu dapat membuat kondisi lapangan tidak terlihat apa adanya. Dia mengklaim lebih memilih mendatangi lokasi untuk mengetahui langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Kalau saya mah ke lokasi, memang ingin menemukan apa adanya,” ujarnya.

KDM juga mengingatkan bahwa rekaman peristiwa tersebut dapat membentuk persepsi berbeda ketika beredar di media sosial. Dia mengaku khawatir ketulusan warga dalam menyampaikan aspirasi dimanfaatkan pihak-pihak lain untuk kepentingan tertentu.

“Di balik ibu ada yang tulus, tapi di balik ibu ada yang tidak tulus,” katanya kepada warga.

Dia mempertanyakan apakah orang-orang yang membela warga melalui unggahan dan komentar di media sosial benar-benar akan membantu ketika warga menghadapi persoalan lain. KDM mengibaratkan situasi itu seperti konflik keluarga yang direkam dan disebarkan sehingga orang luar ramai-ramai mengkritik salah satu pihak tanpa mengetahui persoalan secara utuh.

Di luar polemik video, pembahasan kemudian mengarah pada status jalan dan tanggung jawab pemerintah dalam memperbaikinya. Saat KDM menanyakan sejak kapan jalan tersebut rusak, warga menjawab sejak 2012. KDM kemudian menyoroti lamanya persoalan tersebut berlangsung.

Dalam dialog itu, terungkap bahwa jalan yang semula berstatus jalan desa berubah menjadi jalan kabupaten pada 2023. KDM menegaskan bahwa penanganan jalan berstatus kabupaten menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Ciamis.

KDM juga menyinggung keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten. Dia menyebut alokasi anggaran infrastruktur jalan Ciamis sekitar 2,3% dari APBD yang mencapai Rp2,2 triliun. Selain itu, dia menyebut dana bagi hasil yang tertunda mencapai Rp174 miliar per tahun selama dua tahun, atau sekitar Rp348 miliar.

Menurut KDM, persoalan anggaran infrastruktur tersebut sebelumnya telah dibahas bersama Pemkab Ciamis. Dia menilai keterbatasan fiskal perlu dipahami masyarakat, meskipun kondisi jalan rusak tetap harus ditangani oleh pemerintah yang berwenang.

Untuk penanganan jalan ke depan, KDM memaparkan rencana Pemprov Jabar mulai membantu penanganan jalan kabupaten dan desa pada 2027. Khusus jalan desa, pemerintah provinsi berencana menyediakan mobil pembuat beton atau mobile batching plant yang ditempatkan di kecamatan.

Melalui skema tersebut, pemerintah desa menyiapkan material seperti semen, pasir, dan batu split, sedangkan peralatan pembuat beton disediakan pemerintah provinsi. Beton nantinya dapat diproduksi langsung di lokasi pengerjaan.

“Mobilnya bergerak ke desa, dibuat di situ. Corannya juga nanti bisa distandarkan. Standarnya berapa, nanti dicorkan langsung di situ. Nanti biayanya akan lebih murah,” kata KDM.

Adapun jalan berstatus kabupaten tetap menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. KDM menegaskan pembagian kewenangan tersebut saat membahas penanganan ruas jalan Cintajaya.

“Nah, yang jalan ini oleh Pemkab,” ujarnya.

KDM berharap masyarakat memahami persoalan jalan rusak sekaligus kewenangan pemerintah dalam menanganinya. Sementara itu, perbaikan ruas Cintajaya memerlukan tindak lanjut dari pemerintah kabupaten sesuai status jalan dan kemampuan anggaran yang tersedia.