Cirebon – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi kebakaran di TPA Kopilihur. Mulai dari menyiapkan tanah urugan, tangki air hingga perangkat penyiraman.

Kepala DLH Kota Cirebon Fina Amalia Purwantini mengatakan tanah urugan telah ditempatkan di dua area landfill TPA Kopilihur. Tanah tersebut disiapkan untuk mempercepat penanganan jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

“Penjagaan kebakaran itu kita sudah membuat gundukan-gundukan atau urugan untuk antisipasi kalau nanti ada kebakaran,” kata Fina, Rabu (2/9/2026).

Menurut Fina, TPA Kopilihur memiliki dua landfill yang berada di sisi kanan dan kiri. Tanah urugan telah disiapkan di kedua area tersebut.

DLH juga menyiapkan satu tangki air di landfill yang masih aktif digunakan. Tangki tersebut disiapkan untuk mempercepat proses pemadaman jika muncul titik api. “Kalau misalkan ada apa-apa, kita langsung siram,” ujar Fina.

Selain tangki air, DLH telah membeli satu set peralatan penyiraman. Peralatan itu terdiri dari pipa hingga genset sebagai penggerak sistem penyiraman.

Fina mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari mitigasi kebakaran. Sebab, timbunan sampah di landfill berpotensi menghasilkan gas metana yang mudah terbakar.

Menurutnya, gas metana bersifat dinamis dan dapat bergerak mencari ruang kosong di dalam timbunan sampah. Karena itu, pengelolaan landfill menjadi salah satu hal penting untuk menekan risiko kebakaran.

Setiap sampah yang masuk ke landfill terus dikontrol dan ditutup dengan tanah.

“Metan ini dinamis, dia mencari ruang kosong. Alhamdulillah karena kita sudah kontrol landfill, setiap sudah ada sampah diuruk. Ini salah satu untuk mengurangi potensi kebakaran,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemetaan pada 2025, ditemukan sejumlah titik panas di kawasan TPA Kopilihur. Namun, titik panas tersebut tidak terkonsentrasi di satu lokasi.

“Kalau hasil pemetaan itu ada titik panas. Di 2025, titik panasnya menyebar, kecil-kecil. Jadi tidak berkumpul,” kata Fina.

Meski begitu, kondisi tersebut tetap menjadi perhatian DLH. Sebab, risiko kebakaran tidak hanya berasal dari kondisi timbunan sampah, tetapi juga sumber api dari aktivitas manusia.

Salah satu yang diantisipasi yakni puntung rokok. DLH pun memasang larangan dan imbauan di sejumlah area TPA.

“Pemicu-pemicu itu tetap harus dihilangkan. Salah satunya rokok, ada yang buang puntung. Menyalakan api juga seperti itu,” tegasnya.

Larangan merokok dan menyalakan api dipasang di sejumlah area, termasuk di sekitar landfill. Imbauan itu ditujukan kepada pekerja hingga pemulung yang beraktivitas di kawasan tersebut.

“Sudah kita tempelkan, dilarang merokok, dilarang menyalakan api di landfill dan di kantor. Ke pemulung juga sudah,” pungkasnya.